FAI UNISMA Jajaki Perkongsian dengan Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang Sekaligus Jemput Mahasiswa PPL-KSM Internasional
Pulau Pinang, Malaysia — Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA) melakukan kunjungan ke Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kunjungan tersebut memiliki dua agenda utama, yaitu penjajakan bentuk kerja sama atau perkongsian kelembagaan serta penjemputan mahasiswa FAI UNISMA yang telah melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan–Kuliah Studi Magang (PPL-KSM) Internasional di Pulau Pinang, Malaysia.
Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang merupakan salah satu institusi kehakiman syariah yang berada di bawah koordinasi Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Pulau Pinang (JKSNPP). Kunjungan FAI UNISMA menjadi momentum penting untuk mempertemukan kepentingan akademik perguruan tinggi dengan pengalaman praktis lembaga peradilan syariah di Malaysia.
Rombongan FAI UNISMA dalam kunjungan tersebut terdiri atas Khoirul Asfiyak, M.HI, Dr. Moh Muslim, M.Ag, dan Dr. Mutiara Sari Dewi, M.Pd. Kedatangan rombongan disambut oleh YA Sakilaton Binti Ramli bersama sejumlah hakim syariah dan staf Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang.
Menjajaki Perkongsian Akademik dan Kelembagaan
Pertemuan antara FAI UNISMA dan Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang tidak hanya berfokus pada agenda penjemputan mahasiswa. Kedua pihak juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menjajaki peluang dan bentuk perkongsian yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Penjajakan kerja sama ini menjadi penting mengingat FAI UNISMA memiliki sejumlah program studi dan bidang keilmuan yang memiliki keterkaitan erat dengan praktik hukum Islam, hukum keluarga Islam, peradilan agama, administrasi kehakiman, serta pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Di sisi lain, Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang memiliki pengalaman praktis dalam penyelenggaraan sistem kehakiman syariah di Malaysia. Pertemuan kedua institusi tersebut membuka ruang untuk mengembangkan hubungan yang saling memberikan manfaat, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan keilmuan hukum Islam, praktik lapangan mahasiswa, serta kegiatan akademik lainnya.
Dalam konteks pendidikan tinggi, perkongsian tersebut diharapkan tidak berhenti pada kunjungan kelembagaan, tetapi dapat dikembangkan menjadi berbagai kegiatan konkret yang memberikan dampak langsung bagi mahasiswa dan dosen.
Penjemputan Mahasiswa PPL-KSM Internasional
Selain penjajakan kerja sama, kunjungan FAI UNISMA juga sekaligus menjadi agenda penjemputan mahasiswa yang telah menyelesaikan PPL-KSM Internasional di Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang.
Program PPL-KSM Internasional memberikan kesempatan kepada mahasiswa FAI UNISMA untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai lingkungan kerja dan praktik kehakiman syariah di Malaysia. Selama mengikuti program, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman akademik, tetapi juga berkesempatan memahami secara lebih dekat tata kelola kelembagaan, mekanisme kerja, budaya profesional, serta praktik hukum syariah dalam konteks Malaysia.
Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa di luar ruang kuliah. Melalui keterlibatan langsung di lembaga mitra, mahasiswa dapat menghubungkan pengetahuan teoritis yang diperoleh selama perkuliahan dengan realitas praktik kelembagaan.
Memperluas Wawasan Mahasiswa tentang Peradilan Syariah
Pelaksanaan PPL-KSM Internasional di Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengenal sistem peradilan syariah di negara lain.
Perbandingan pengalaman antara sistem peradilan syariah di Indonesia dan Malaysia dapat menjadi sumber pembelajaran yang berharga, terutama bagi mahasiswa yang menekuni bidang Hukum Keluarga Islam, hukum Islam, peradilan agama, maupun bidang keilmuan lain yang berkaitan dengan syariah.
Interaksi mahasiswa dengan para hakim dan staf mahkamah selama menjalankan program juga memberikan pengalaman profesional yang tidak sepenuhnya dapat diperoleh melalui pembelajaran teoritis di dalam kelas.
Dengan demikian, PPL-KSM Internasional tidak sekadar menjadi program mobilitas mahasiswa, tetapi juga menjadi wahana pembentukan kompetensi, karakter profesional, kemampuan adaptasi, dan wawasan global mahasiswa FAI UNISMA.
Membangun Jembatan Akademik Indonesia–Malaysia
Kunjungan FAI UNISMA ke Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang sekaligus memperlihatkan komitmen fakultas dalam memperluas jejaring kerja sama internasional.
Hubungan antara perguruan tinggi dengan lembaga kehakiman syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan. Selain program praktik lapangan mahasiswa, peluang perkongsian dapat diarahkan pada seminar dan kuliah tamu, penelitian kolaboratif, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, publikasi ilmiah, serta kegiatan akademik dan profesional lainnya sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan masing-masing pihak.
Bagi FAI UNISMA, jejaring dengan institusi kehakiman syariah di Malaysia juga menjadi bagian dari strategi memperkuat internasionalisasi fakultas sekaligus memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual kepada mahasiswa.
Momentum Evaluasi dan Keberlanjutan Program
Pertemuan pada Rabu, 7 Oktober 2026 tersebut sekaligus menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan PPL-KSM Internasional yang telah dijalani mahasiswa.
Komunikasi antara pimpinan FAI UNISMA dengan jajaran Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan program kerja sama yang lebih terstruktur pada masa mendatang. Pengalaman pelaksanaan program sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program, baik dari sisi akademik, kelembagaan, maupun manfaat bagi mahasiswa.
Kehadiran YA Sakilaton Binti Ramli bersama para hakim syariah dan staf Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi yang positif antara kedua institusi.
Bagi FAI UNISMA, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda penjemputan mahasiswa setelah menyelesaikan masa PPL-KSM Internasional. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi titik awal penjajakan perkongsian yang diharapkan dapat berkembang menjadi kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan antara FAI UNISMA dan institusi kehakiman syariah di Pulau Pinang, Malaysia.
Melalui penguatan jejaring tersebut, FAI UNISMA terus berupaya menghadirkan pengalaman akademik internasional yang relevan bagi mahasiswa sekaligus membangun kolaborasi lintas negara yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

