Dr. MOH. MUSLIM, M.Ag
(Ka.Prodi. Hukum Keluarga Islam)
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al Syahshiyyah) Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang diselenggarakan sejak bulan 23 oktober 1987 dengan mendapatkan ijin penyelenggaran berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kopertais Wil. IV Surabaya dengan SK No. 354/K/F-9/P/87.
Dalam perkembangannya selama ini Program Studi Hukum Keluarga Islam (ahwal al syahshiyyah) telah memperoleh status Terakreditasi “Unggul” berdasarkan SK BAN Perguruan Tinggi No. 837/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2021.
Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (Ahwal al Syahshiyyah) dipimpin oleh Ketua program Studi yang dibantu oleh Sekretaris Program Studi S-1 dan staf administrasi untuk kegiatan-kegiatan administrasi proses belajar mengajar, akademik, administrasi umum, laboran, dan lain-lain. Penetapan visi, misi, sasaran dan tujuan program studi S-1 Ahwal al Syahshiyyah dikembangkan dari visi, misi, sasaran dan tujuan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang.
Adapun VISI Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (Ahwal al Syahshiyyah) adalah Menjadi program studi yang menghasilkan sarjana unggul dalam ipteks dan budaya bidang hukum keluarga Islam yang berorientasi pada keluarga sakinah berlandaskan ahlus sunnah waljamaah pada tahun 2021.
Guna mencapai visi tersebut, Program Studi S-1 Hukum Keluarga Islam (Ahwal al Syahshiyyah) mempunyai MISI untuk;
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran baik teori maupun praktik berorientasi pada pengembangan bidang hukum keluarga Islam yang berorientasi pada keluarga sakinah berlandaskan ahlus sunnah waljamaah.
- Menyelenggarakan penelitian berfokus pada bidang hukum keluarga Islam yang berorientasi pada keluarga sakinah berlandaskan ahlus sunnah waljamaah.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berfokus pada bidang hukum keluarga Islam yang berorientasi pada keluarga sakinah berlandaskan ahlus sunnah waljamaah.
- Menjalin kerjasama dengan instansi dalam dan luar negeri untuk mengembangkan bidang hukum keluarga islam yang berorientasi pada keluarga sakinah berlandaskan ahlus sunnah waljamaah
Berikut adalah SK Awal Izin Penyelenggaraan Program Studi HKI:
adapun SK Perubahan Nama Program Studi dapat dilihat DISINI