FAI UNISMA Jajaki Perkongsian dengan JKSNPP Sekaligus Jemput Mahasiswa PPL-KSM Internasional di Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang

Pulau Pinang, Malaysia — Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA) melakukan kunjungan ke Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kunjungan tersebut memiliki dua agenda utama, yaitu penjajakan bentuk kerja sama atau perkongsian kelembagaan antara FAI UNISMA dengan Jabatan Kehakiman Syariah Negeri Pulau Pinang (JKSNPP), sekaligus penjemputan mahasiswa FAI UNISMA yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan PPL-KSM Internasional di lembaga peradilan syariah tersebut.

Rombongan FAI UNISMA dipimpin oleh Khoirul Asfiyak, M.HI, bersama Dr. Moh Muslim, M.Ag, dan Dr. Mutiara Sari Dewi, M.Pd. Kedatangan rombongan disambut oleh Yang Arif (YA) Mohammad Zamri Bin Roslan dari pihak Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen FAI UNISMA dalam memperluas jejaring internasional sekaligus mengembangkan kerja sama akademik dan kelembagaan dengan institusi syariah di Malaysia.

Penjajakan Perkongsian Kelembagaan

Selain menjadi agenda penjemputan mahasiswa, kunjungan tersebut dimanfaatkan oleh FAI UNISMA untuk melakukan penjajakan bentuk kerja sama atau perkongsian dengan pihak Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang yang berada di bawah koordinasi JKSNPP.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membangun komunikasi mengenai peluang pengembangan hubungan kelembagaan yang dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi. Perkongsian tersebut diharapkan tidak hanya terbatas pada pelaksanaan praktik lapangan mahasiswa, tetapi dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan akademik dan profesional di bidang hukum keluarga Islam dan peradilan syariah.

Bagi FAI UNISMA, hubungan dengan institusi peradilan syariah di Malaysia memiliki nilai strategis karena memberikan ruang bagi sivitas akademika untuk memperoleh pengalaman dan perspektif mengenai praktik hukum Islam serta tata kelola peradilan syariah dalam konteks negara yang berbeda.

Kegiatan tersebut sekaligus membuka peluang pengembangan program seperti pertukaran pengalaman akademik, guest lecture, seminar bersama, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, praktik lapangan mahasiswa, serta berbagai bentuk kegiatan akademik lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.

Penjemputan Mahasiswa PPL-KSM Internasional

Agenda kedua dalam kunjungan tersebut adalah penjemputan mahasiswa FAI UNISMA yang telah melaksanakan PPL-KSM Internasional di Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang.

Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai lingkungan kerja dan praktik kelembagaan peradilan syariah di Malaysia. Selama mengikuti program, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat mekanisme kerja lembaga peradilan syariah serta menghubungkan pengetahuan akademik yang diperoleh selama perkuliahan dengan realitas praktik di lapangan.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari proses pembelajaran mahasiswa karena mereka tidak hanya memperoleh wawasan profesional, tetapi juga mendapatkan pengalaman berinteraksi dengan sistem hukum dan kelembagaan syariah di negara lain.

Kegiatan PPL-KSM Internasional juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan sejumlah kompetensi, antara lain kemampuan beradaptasi, komunikasi lintas budaya, kerja sama, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap praktik hukum Islam dalam konteks yang berbeda.

Membangun Jembatan Akademik Indonesia–Malaysia

Kunjungan FAI UNISMA ke Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar agenda penjemputan mahasiswa. Pertemuan tersebut menjadi jembatan awal untuk membangun hubungan akademik dan profesional antara FAI UNISMA dengan lembaga peradilan syariah di Malaysia.

Perbedaan sistem dan pengalaman kelembagaan antara Indonesia dan Malaysia dapat menjadi sumber pembelajaran bersama. Melalui perkongsian, kedua pihak memiliki kesempatan untuk saling bertukar pengalaman mengenai perkembangan hukum keluarga Islam, administrasi peradilan syariah, pelayanan kepada masyarakat, serta berbagai persoalan aktual yang berkaitan dengan hukum Islam.

Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut juga menjadi modal penting untuk memahami bahwa kompetensi di bidang hukum keluarga Islam tidak hanya dibutuhkan dalam konteks nasional, tetapi juga memiliki ruang pengembangan pada level regional dan internasional.

Menuju Kerja Sama yang Berkelanjutan

FAI UNISMA berharap penjajakan perkongsian dengan Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang dan JKSNPP dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan akademik dan profesional di Malaysia, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi dosen dan institusi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan keilmuan hukum Islam.

Kegiatan pada Rabu, 7 Oktober 2026, tersebut sekaligus menunjukkan bahwa program PPL-KSM Internasional FAI UNISMA diarahkan tidak hanya sebagai program mobilitas mahasiswa, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun jejaring kelembagaan internasional yang memberikan dampak nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi.

Dengan demikian, penjemputan mahasiswa menjadi momentum penting yang mempertemukan kepentingan akademik, pengalaman profesional mahasiswa, dan penguatan hubungan kelembagaan antara FAI UNISMA dan JKSNPP/Mahkamah Tinggi Syariah Pulau Pinang.

Melalui langkah tersebut, FAI UNISMA terus mendorong penguatan internasionalisasi institusi dengan membangun perkongsian yang saling menguntungkan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan serta pengalaman belajar mahasiswa.