Program Semester Pendek (SP/Remidial)

Ketentuan Umum

Semester Pendek (SP)/Semester Antara adalah pemanfaatan waktu libur panjang untuk proses belajar mengajar yang pelaksanaannya dilaksanakan pada semester gasal atau semester genap.

Tujuannya memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilainya dalam rangka meningkatkan indeks prestasi kumulatif (IPK), dan Program ini TIDAK diperuntukkan untuk menempuh matakuliah baru.

Beban dan Pelaksanaan

Beban Satuan Kredit Semester (SKS) maksimal yang dapat diambil tidak lebih dari 10 SKS. Adapun jadwal pendaftaran dan pelaksanaan SP akan ditentukan kemudian, menyesuaikan Kalender Akademik yang berlaku.

Penilaian

Matakuliah yang diulang dalam Semester Pendek adalah matakuliah yang pernah ditempuh dengan kategori nilai minimal D.

Penilaian akhir yang diberikan oleh Dosen pada Semester Pendek adalah paling tinggi kategori B.

Administrasi Akademik dan Keuangan

Mahasiswa yang akan menempuh Semester Pendek (SP), harus mendaftar secara online sesuai dengan Prodi masing-masing dengan melampirkan bukti Matakuliah dan nilai akhir yang pernah diprogram.

Biaya untuk mengikuti perkuliahan pada Semester Pendek ditentukan oleh masing-masing Fakultas/Program Studi.

Berikut Form Pendaftaran Online sesuai dengan Program Studi Masing-masing.

1. Prodi. PAI

2. Prodi. HKI

3. Prodi. PGMI

4. Prodi. PIAUD

5. Prodi. PBA