Program Studi Pendidikan Agama Islam

MUHAMMAD SULISTIONO, M.Pd.

(Ka.Prodi Pendidikan Agama Islam)

Program Studi (PS) Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang (PAI FAI Unisma Malang) diselenggarakan sejak bulan  23 oktober 1987 dengan mendapatkan ijin penyelenggaran berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kopertais Wil. IV Surabaya dengan SK No. 354/K/F-9/P/87.

Dalam perkembangannya selama ini PS S-1 PAI telah memperoleh status Terakreditasi berdasarkan SK BAN Perguruan Tinggi mulai tahun 1998 dengan Sertifikat Akreditasi No: 01968/Ak-II.1/UIMPBI/XII/1998.

Prodi. Pendidikan Agama Islam (PAI) dipimpin oleh Ketua PS yang dibantu oleh Sekretaris dan staf administrasi dalam pelaksanaan kegiatan administrasi proses belajar mengajar, akademik, administrasi umum, laboran. Penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi. PAI dikembangkan dari visi, misi, tujuan dan sasaran FAI Unisma Malang. Adapun visi Prodi. PAI adalah menjadi PS terkemuka dan andal pada tahun 2020 dalam pengembangan, penerapan, dan penyebarluasan ilmu Pendidikan Islam dan kompetitif di bidang Ipteks, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kejujuran, kebebasan akademik berdasarkan Islam Ahlussunnah Waljama’ah.

Guna mencapai visi tersebut, Prodi. PAI mempunyai misi untuk menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan sarjana S-1 dengan menyiapkan sumberdaya manusia yang mempunyai kompetensi di bidangnya dan kemampuan analisis melalui upaya sebagai berikut:

  1. PS PAI melaksanakan proses pembelajaran yang berorientasi pada sistem yang utuh dengan memperhatikan dan menyeimbangkan kemajuan dan perkembangan dunia ipteks masa kini.
  2. PS PAI menyediakan lingkungan belajar yang kondusif untuk membentuk kompetensi yang diharapkan yang pada akhirnya mampu mengembangkan sikap komitmen kuat bagi pengembangan keilmuan dan aplikasinya bagi peningkatan kualitas kehidupan kegamaan yang penuh tanggungjawab.
  3. PS PAI menyediakan sumber daya manusia yang berkompeten dan berkualifikasi dalam rangka mendukung pembangunan nasional terutama dalam dunia pengembangan Pendidikan Islam.
  4. PS PAI melaksanakan kegiatan akademik dalam bentuk pengkajian, pemutakhiran , pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan.
  5. PS PAI melayani kebutuhan individu dan lembaga terkait dalam hal pengembangan, pengkajian dan pemecahan masalah Pendidikan Islam.

Dalam rangka menjalankan misi tersebut, maka PS PAI menyelenggarakan kegiatan akademik dalam rangka dan tujuan untuk:

  • Mempersiapkan lulusan/sarjana Pendidikan Islam yang dapat menguasai dan menerapkan ilmu Pendidikan Islam, berakhlakul karimah, dan melaksanakan pengabdian secara profesional pada masyarakat, bangsa, dan negara.
  • Mengembangkan dan menyebarluaskan keislaman, ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan seni serta mengikhtiarkan penerapan dan pemanfaatannya untuk meningkatkan taraf kehidupan dan kemaslahatan umat.

Adapun SK Penyelenggaraan Prodi PAI setelah adanya perubahan nama dari Tarbiyah menjadi FAI dapat di download DISINI