Program Studi Pendidikan Agama Islam

Dr. MOH. MUSLIM, M.Ag.

(Ka.Prodi Pendidikan Agama Islam)

Program Studi (PS) Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang (PAI FAI Unisma Malang) diselenggarakan sejak bulan  23 oktober 1987 dengan mendapatkan ijin penyelenggaran berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kopertais Wil. IV Surabaya dengan SK No. 354/K/F-9/P/87.

Dalam perkembangannya selama ini PS S-1 PAI telah memperoleh status Terakreditasi berdasarkan SK BAN Perguruan Tinggi mulai tahun 1998 dengan Sertifikat Akreditasi No: 01968/Ak-II.1/UIMPBI/XII/1998.

Prodi. Pendidikan Agama Islam (PAI) dipimpin oleh Ketua PS yang dibantu oleh Sekretaris dan staf administrasi dalam pelaksanaan kegiatan administrasi proses belajar mengajar, akademik, administrasi umum, laboran. Penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi. PAI dikembangkan dari visi, misi, tujuan dan sasaran FAI Unisma Malang.

Adapun visi Prodi. PAI adalah Menjadi program studi yang menghasilkan sarjana unggul bertaraf internasional dalam bidang metodologi pembelajaran pendidikan agama Islam berlandaskan Ahlusunnah wal Jamaah pada tahun 2028.

Guna mencapai visi tersebut, Prodi. PAI mempunyai misi untuk menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan sarjana S-1 dengan menyiapkan sumberdaya manusia yang mempunyai kompetensi di bidangnya dan kemampuan analisis melalui upaya sebagai berikut:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran baik teori maupun praktik berorientasi pada pengembangan Pendidikan Agama Islam berlandaskan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.
  2. Menyelenggarakan penelitian berfokus pada Pendidikan Agama Islam berlandaskan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berfokus pada bidang Pendidikan Agama Islam berlandaskan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.
  4. Menjalin kerjasama dengan instansi dalam dan luar negeri untuk mengembangkan bidang Pendidikan Agama Islam   berlandaskan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.

Dalam rangka menjalankan misi tersebut, maka PS PAI menyelenggarakan kegiatan akademik dalam rangka dan tujuan untuk:

  • Terlaksananya pendidikan dan pengajaran baik teori maupun praktek berorientasi pada pengembangan metodologi pembelajaran pendidikan agama Islam bertaraf internasional berlandaskan Ahlusunnah wal Jamaah.
  • Terlaksananya penelitian berfokus pada metodologi pembelajaran pendidikan agama Islam berbasis nilai-nilai multikultural bertaraf internasional berlandaskan Ahlusunnah wal Jamaah
  • Terlaksananya Pengabdian kepada Masyarakat berfokus pada metodologi pembelajaran pendidikan agama Islam bertaraf internasional berlandaskan Ahlusunnah wal Jamaah.
  • Terjalinnya kerjasama dengan instansi dalam dan luar negeri untuk mengembangkan metodologi pembelajaran pendidikan agama Islam berlandaskan Ahlusunnah wal Jamaah

Adapun SK Penyelenggaraan Prodi PAI setelah adanya perubahan nama dari Tarbiyah menjadi FAI dapat di download DISINI