Rapat Koordinasi Awal Perkuliahan FAI Semester Gasal 2025/2026
Malang, 22/9/2025. Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang pada hari Senin, 22 September 2025 menggelar rapat koordinasi awal perkuliahan Semester Ganjil 2025-2026. Rapat ini dihadiri oleh Dekanat, Ketua Program Studi (Kaprodi), Sekretaris Program Studi (Sekprodi), serta seluruh dosen Fakultas Agama Islam.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dibahas, antara lain: 1. Evaluasi dosen dalam menginput presensi mahasiswa melalui aplikasi Menara yang harus dilakukan pada hari yang sama setelah perkuliahan. 2. Mahasiswa yang menempuh studi lebih dari 8 semester perlu diberikan perhatian khusus. Mereka diminta untuk bertemu dengan Dosen Penasehat Akademik guna membicarakan permasalahan akademik maupun non-akademik yang dihadapi. 3. Menjaga sikap, memberikan teladan, serta memberikan pengarahan kepada mahasiswa agar tidak terjadi kasus atau permasalahan non-akademik. Wakil Dekan I menekankan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa merupakan tugas utama seluruh dosen. 4. Terkait mahasiswa yang mendapatkan nilai E, dosen diingatkan agar tidak memberikan privilege berupa perubahan nilai yang tidak sesuai fakta akademik. 5. Mekanisme seminar proposal skripsi dibahas terkait skema penilaian, baik melalui Google Form maupun berita acara berbasis cetak, demi kepentingan kelengkapan administrasi dan mutu Fakultas Agama Islam.
Selain itu, rapat juga menyampaikan beberapa informasi penting yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) alhamdulillah telah meraih predikat Unggul. Sedangkan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sedang dalam proses reakreditasi.
Jadwal masuk mahasiswa baru dan lama adalah sebagai berikut: • Mahasiswa Semester 1: 29 September 2025 • Mahasiswa Semester 3–5 masuk pada tanggal 24 September 2025 • Mahasiswa Semester 7 masuk tanggal 1 Oktober 2025, Universitas Islam Malang telah meluncurkan sistem Hybrid Learning untuk mata kuliah tertentu, kelas kerja sama, serta RPL melalui LMS. – Fakultas telah melakukan rekonstruksi kurikulum yang berdampak pada kurikulum lanjutan. – Fakultas memiliki dua pusat studi, yaitu Pusat Studi Madrasah dan Pesantren, serta Pusat Studi Gender dan Keluarga Sakinah, yang perlu dikawal bersama agar arah dan tujuan pengembangan keilmuan semakin jelas. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan perkuliahan semester ganjil 2025-2026 dapat berjalan lebih baik, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada seluruh mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang. (Red/adm)
